perencanaan pembelajaran
- 1. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Pengarang : Abdul Majid Tahun : 2006 Penerbit : Rosda Disusun Oleh :
Nama : Arin Ariyanti N I M : 20080210493 Tkt/Smt : II / IV Jurusan :
Pend. Ekonomi
- 2. BAB 1 KONSEP PERENCANAAN PENGAJARAN
Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berkenaan dengan perencanaan,
perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan
penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan
program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan
kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari. Sampai saat ini riset tentang
perencanaan pengajaran masih jarang, tetapi beberapa konsep dapat
membantu guru dalam meningkatkan efektifitas pembuatan perencanaan
pengajaran.
- 3. Konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat dari
berbagai sudut pandang, yaitu: Perencanaan Pengajaran sebagai teknologi
Perencanaan Pengajaran sebagai suatu sistem Perencanaan Pengajaran
sebagai sebuah disiplin Perencanaan Pengajaran sebagai sains Perencanaan
Pengajaran sebagai sebuah proses Perencanaan Pengajaran sebagai sebuah
realitas Perencanaan Pengajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal
sebelum proses pembelajaran berlangsung. Terdapat beberapa manfaat
perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu: Sebagai
petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan Sebagai pola dasar dalam
mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam
kegiatan. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru
maupun unsur murid
- 4. Manfaat perencanaan pengajaran dalam
proses belajar mengajar yaitu: (lanjutan) 4. Sebagai alat ukur efektif
tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan
kelambatan kerja. 5. Untuk bahan penyusunan data agar terjadi
keseimbangan kerja 6. Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan
biaya. Komentar Bab 1 : Dengan mengacu kepada berbagai sudut pandang
tersebut, maka perencanaan program pengajaran harus sesuai dengan konsep
pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Karena sistem
dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran
berjalan dengan efektif dan efisien.
- 5. BAB 2 PENGEMBANGAN
SILABUS Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan
ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai
hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi
kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah
setempat. Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup
unsur-unsur : 1. Tujuan Mata Pelajaran yang akan diajarkan. 2.
Sasaran-sasaran mata pelajaran. 3. Keterampilan yang diperlukan agar
dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik. 4. Urutan
topik-topik yang diajarkan. 5. Aktivitas dan sumber-sumber belajar
pendukung keberhasilan pengajaran. 6. Berbagai teknik evaluasi yang
digunakan.
- 6. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pnbelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran,
pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian yang
dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian
selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan
pembelajaran yang terdapat didalam silabus. Beberapa prinsip yang
mendasari pengembangan silabus antara lain : ilmiah, memperhatikan
perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsisten, dan
kecukupan. Standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok, sudah
disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu tugas guru adalah
mengembangkan setiap kompetensi dasar tersebut dengan jalan menentukan
materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu dan sumber bahan.
- 7.
Komentar Bab 2 : Menurut saya silabus dan sistem penilaian disusun
berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi dan
sistiem penilaian mata pelajaran harus disusun sesuai dengan kebutuhan
daerah atau sekolah tersebut sehingga bener-benar menjadi pedoman guru
dalam mengembangkan pembelajaran dan pengorganisasian seluruh komponen
yang dapat mengubah perilaku peserta didik.
- 8. BAB 3
PENGEMBANGAN KECAKAPAN Pendidikan modern dewasa ini dihadapkan pada
dilema yang substansial. Pendidikan diselenggarakan dengan
menitikberatkan pada transmisi sains yang tanpa karakter, sehingga
proses dehumanisasi dalam proses pembangunan bangsa kerap terjadi.
Lemahnya dunia pendidikan dalam mempromosikan nilai-nilai luhur bangsa
menyebabkan semakin terkikisnya rasa kebanggaan terhadap tanah air,
tanggung jawab sosial, bahkan komitmen beragama. Masih banyak praktek
pendidikan yang belum memberikan kesempatan kepada murid untuk
mengembangkan segenap potensi agar memiliki kepribadian seutuhnya.
- 9.
Lebih lanjut Jamaludin mengemukakan bahwa yang di maksud dengan
keterpaduan mencakup : Kognitif , yakni pembinaan kecerdasan dan ilmu
pengetahuan yang luas dan mendalam. Afektif , yakni pembinaan sikap
mental yang mantap dan matang. Psikomotor , yakni pembinaan tingkah
laku dan akhlak mulia. Berikut ini beberapa masukan bagi guru dalam
mengembangkan kecakapan belajar berdasarkan fase belajar : => Guru
membuat perhatian siswa terpusat pada tugas belajar yang dihadapi. =>
Guru mengarahkan perhatian siswa, supaya khusus memperhatikan
unsur-unsur pokok dalam materi pelajaran. => Peran guru dalam hal ini
adalah membantu siswa untuk mencernakan materi pelajaran dan
menuangkannya dalam bentuk suatu perumusan verbal, skema atau bagan.
=> Guru harus dengan segera memberikan umpan balik atas prestasi yang
ditunjukkan/didemontrasikan siswa.
- 10. Komentar Bab 3 : Untuk
mampu memberikan manfaat kepada orang lain tentulah guru harus mempunyai
kemampuan atau kompetensi dalam keterampilan, hal inilah yang harus
menjadi perhatian semua kalangan baik itu pendidik, orang tua maupun
lingkungan sekitarnya agar proses pembelajaran diarahkan pada proses
pembentukan kompetensi agar siswa kelak dapat memberi manfaat baik untuk
dirinya sendiri maupun orang lain.
- 11. BAB 4 PENGEMBANGAN
PERSIAPAN MENGAJAR Persiapan mengajar pada hakikatnya memproyeksikan
tentang apa yang akan dilakukan. Dengan demikian, persipan mengajar
adalah memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan
pembelajaran. Perencanaan pembelajaran perlu dilakukan untuk
mengkoordinasikan komponen-pembelajaran. Membuat rencana mengajar
merupakan tugas guru yang paling utama. Guru dapat mengembangkan rencana
pengajaran dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas
Siswa, Lembar Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi
pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan. Sebagai perencana, guru
hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan para siswa sebagai subjek belajar,
merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran dan menetapkan strategi
pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah
dirumuskan.
- 12. Pengembangan persiapan mengajar harus
memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhdap materi yang
dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini peran guru bukan hanya sebagai
transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat
membangkitkan gairah belajar, serta mendorong siswa untuk belajar dengan
menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai
serta menunjang pembentukan kompetensi. Beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam menembangkan persiapan mengajar, yaitu: 1. Rumusan
kompetensi dalam persiapan mengajar harus jelas. 2. Persiapan mengajar
harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. 3.
Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar
harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. 4.
Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta
jelas penyampaiannya. 5. Harus ada koordinasi antara komponen pelaksana
prgram sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim
atau moving class.
- 13. Komentar Bab 4 : Agar guru dapat
membuat persiapan mengajar yang efektif dan berhasil, maka guru dituntut
untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan
persiapan mengajar, baik itu dengan hakikat, fungsi, prinsip maupun
prosedur pengembangan persiapan mengajar, serta mengukur efektifitas
belajar. Karena hakikatnya rencana pengajaran adalah program guru
mengajar.
- 14. BAB 5 PENGELOLAAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN
BAHAN AJAR Proses pembelajaran selain diawali dengan perencanaan yang
bijak, serta didukung dengan komunikasi yang baik, juga harus didukung
dengan pengembangan strategi yang mampu membelajarkan siswa. Pengelolaan
pembelajaran merupakan suatu proses penyelenggaraan interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran berada dalam empat variabel interaksi, yaitu :
variabel pertanda berupa peserta didik, variabel konteks berupa peserta
didik, variabel proses dan variabel produk berupa perkembangan peserta
didik baik dalam jangka pendek maupun jangka penjang. Untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang optimal, maka keempat variabel pembelajaran
tersebut harus dikelola dengan baik.
- 15. Sumber belajar
ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai
bentuk media, yang dapat membentuk siswa dalam belajar sebagai
perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk
cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai
format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. Selain itu sumber
belajar akan lebih bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila
sumber belajar diorganisir melalui satu rangcangan yang memungkinkan
seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Sumber Belajar
- 16.
Komentar Bab 5 : Kedudukan siswa dalam kurikulum berbasis kompetensi
merupakan Produsen artinya siswa sendirilah yang mencaritahu pengetahuan
yang dipelajarinya. Belajar juga merupakan kegiatan yang universal dan
multi dimensional. Dikatakan universal karena belajar bisa dilakukan
siapa pun, kapan pun dan dimana pun, karena itu siswa bisa saja merasa
tidak butuh dengan proses pembelajaran yang terjadi dalam ruangan
terkontrol atau lingkungan terkendali, waktu belajar bisa saja waktu
yang bukan dikehendaki siswa. Maka dari itu guru harus dapat mengatur
siswa berdasarkan situasi yang ada ketika proses belajar mengajar
berlangung.
- 17. BAB 6 SISTEM PENILAIN DAN PROGRAM TINDAK
LANJUT Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan,
perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan
pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan
pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Implikasi dari
diterapkannya standar kompetensi dalam proses penilaian yang dilakukan
oleh guru, baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan
acuan kriteria. Untuk itu, dalam menerapkan standar kompetensi guru
harus : a. Mengembangkan matriks kompetensi belajar yang menjamin
pengalaman belajar yang terarah. b. Mengembangkan pengalaman otentik
berkelanjutan yang menjamin pencapaian dan pengusaan kompetensi.
- 18.
Tujuan penilaian kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan
berikut : 1. Penelusuran, yaitu untuk menelusuri agar proses
pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. 2. Pengecekan,
yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik
dalam proses pembelajaran. 3. Pencarian, yaitu untuk mencari dan
menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan
dalam proses pembelajaran. 4. Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan
apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan
kurikulum atau belum. Tidak bisa dipungkiri bahwa tujuan utama dari
kegiatan belajar mengajar di dalam kelas adalah agar murid dapat
menguasai bahan-bahan belajar sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan. Untuk itu guru melakukan berbagai upaya mulai dari
penyusunan rencana pelajaran, penggunaan strategi belajar mengajar yang
relevan, sampai dengan pelaksanaan penilaian dan umpan balik.
- 19.
Komentar Bab 6 : Dengan adanya rencana pengajaran yang telah disusun,
guru hendaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, dan pada
saat mengadakan kegiatan evaluasi guru harus dapat menetapkan prosedur
dan teknik evaluasi yang tepat karena jika kompetensi dasar yang telah
ditetapkan pada kegiatan perencanaan belum tercapai, maka guru harus
meninjau kembali rencana serta implementasinya dengan maksud untuk
melakukan perbaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar